Suatu
kalimat dapat dikatakan efektif jika memenuhi beberapa kriteria. Kriteria yang
pertama adalah menggunakan huruf kapital dengan benar. Huruf kapital biasanya digunakan
diawal kalimat. Selain itu, huruf kapital juga digunakan pada nama, nama gelar
dan nama kota.
Kalimat efektif juga harus
menggunakan tanda baca dengan benar. Terdapat beberapa macam tanda baca
diantaranya adalah tanda titik yang berfungsi untuk mengakhiri sebuah kalimat.
Tanda titik dua berfungsi sebagai tanda perincian. Tanda titik dua memiliki
makna misalnya, seperti, yakni dan yaitu. Tanda koma berfunsi sebagai perincian
dan harus diberi jarak. Tanda titik koma sebagai penganti dan konjugsi mempertentangkan.
Tanda
tanya untuk menanyakan segala hal yang ingin kita tahu. Tanda garis miring
untuk untuk penulisan dalam surat. Tanda seru memiliki makna kalimat perintah,
kalimat berita dan untuk mempertegas suatu kalimat. Tanda kutip ada dua macam yaitu
tanda petik satu dan tanda petik dua. Tanda petik satu digunakan untuk judul
asing. Tanda petik dua digunakan untuk judul indonesia dan kutipan langsung.
Tanda
kurung digunakan untuk menjelaskan bagian yang penting. Tanda kurung siku
digunakan untuk mengoreksi dengan tidak mencoretnya. Tanda hubung digunakan
untuk pengulangan. Tanda sambung memiliki ukuran tanda yang lebih panjang dari
tanda hubung.
Kalimat
efektif harus menggunakan kata baku yang benar. Kata baku berhubungan dengan
tulisan sedangkan kata tidak baku berhubungan dengan lisan. Selain itu, pada
kalimat efektif tidak ada penggunaan pleonasme yaitu kata yang mubazir. Kalimat
efektif juga harus menggunakan S-P-O-K
secara berurutan.
Kata Baku adalah kata yang digunakan
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Sedangkan Kata
Tidak baku adalah kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia yang telah ditentukan.
Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) memiliki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa
secara tertulis, sehingga informasi dapat disampaikan dan dipahami secara tepat.
Dalam praktiknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian
masyarakat, sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan
secara baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar